Guru Harus Menguasai ICT dan Bahasa Inggris
09-09-2009 09:53:07 | Dibaca : 255
memacu sekolah-sekolah menjadi RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
Hal itu dikatakan Kasi Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Drs H Lardi MM kepada Pelita, kemarin. Menurut dia, langkah menjadikan sekolah menjadi RSBI itu sesuai dengan PP 19 tahun 2005.
Kategori sekolah itu sendiri yakni RSBI, SSN (Sekolah Standar Nasional)/formal mandiri dan sekolah formal standar. Karena itu, sekolah diupayakan menjadi naik kategori. Contoh, kalau dulunya sekolah tersebu SSN kategorinya dinaikkan menjadi RSBI, ujar Lardi.
RSBI yakni sekolah yang sudah mencapai standar nasional ditambah kurikulum internasional. Karena itu, tuntutan guru harus menguasai ICT dan Bahasa Inggris dalam pembelajaran. Tentu sekolah harus mempersiapkan sarana pembelajarannya, katanya.
Saat ini, untuk katogeri RSBI SMP Negeri ada 9 sekolah dan RSBI Swasta ada 10 sekolah. Sembilan SMP Negeri yang masuk kategori RSBI itu yakni SMP Negeri 1 Jakarta Pusat, SMP Negeri 30 Jakarta Utara, SMP Negeri 45 Jakarta Barat, SMP Negeri 111 Jakarta Barat, SMP Negeri 11 Jakarta Selatan, SMP Negeri 19 Jakarta Selatan, SMP Negeri 115 Jakarta Selatan, SMP 49 Jakarta Timur dan SMP Negeri 225 Jakarta Timur.
Selanjutnya, kita terus ajukan untuk diusulkan lagi menjadi RSBI ke Direktorat Depdiknas untuk memperoleh verivikasi dan penetapan. Saat ini SSN sudah ada 51 sekolah, ujarnya.
Menurut dia, tahun 2009/2010 diperkirakan RSBI SMP akan bertambah 4 SMP lagi. Selain itu, diharapkan sekolah yang sudah RSBI menjadi SBI. Karena itu agar sekolah menyiapkan SDM. Sekolah ini secara MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) harus menyiapkan SDM dan saranannya, ujarnya.
SSN yakni sekolah standar nasional. Artinya semua sekolah diharapkan mencapai kategori SSN karena bila sekolah sudah SSN berarti sudah melaksanakan minimal standar nasional pendidikan.
Tahun 2009 ini sudah ada 14 SMP Negeri yang sudah lulus verivikasi dan diundang workshop oleh Direktorat SMP Depdiknas. Sisanya sekolah formal standar akan kita pacu terus, katanya.
Sementara itu, SMA juga dikembangkan dari RSBI menjadi SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) dan SKM (Sekolah Kategori Mandiri) agar menggunakan sistem SKS dan akan segera dilakukan. Ada beberapa SMA yang sudah menerapkan sistem SKS, yaitu SMA 78, kata Lardi. Selain RSBI, ada beberapa sekolah yang sudah memulai kelas internasional.
Menurut dia, diantara tujuan sekolah menjadi SBI, yakni para lulusan nantinya memiliki daya saing bukan hanya cuma di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional.
Bahkan, kata Lardi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dr H Taufik Yudi Mulyanto pernah mengatakan untuk RSBI seandainya tidak ada program Direktorat Depdiknas, Pemda DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan tetap melaksanakan program tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP/SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Dr H Amsani Idris mengatakan agar kepala sekolah dalam menetapkan APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) berdasarkan kebutuhan bukan pada keinginan. Selain itu, yang penting juga memprogramkan peningkatkan SDM, diantaranya guru dan sarana prasarana yang menunjang terhadap peningkatan mutu.
Yakni bagaimana dalam proses pembelajaran itu berdaya saing internasional, ujarnya. (kim) -Harian Umum Pelita-
Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:
SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar